Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kamar-kamar yang dipasangi lampu merah di distrik lampu merah Amsterdam
Lokalisasi (bahasa Inggris: red-light district, pleasure district) adalah sebuah bagian dari kawasan perkotaan tempat pelacuran dan bisnis berorientasi seks, seperti toko dewasa, klub tari telanjang, dan bioskop film dewasa, dapat ditemukan. Dalam banyak kasus, lokalisasi umumnya dihuni oleh pekerja seks komersial wanita, meski ada pula yang dihuni oleh PSK pria dan komunitas gay. Wilayah di beberapa kota besar di seluruh belahan dunia memiliki reputasi internasional sebagai lokasi prostitusi.[1]
Istilah bahasa Inggrisnya, red light district (terj. har.'distrik lampu merah') berasal dari lampu-lampu merah yang dipakai sebagai tanda untuk rumah-rumah bordil.[2]
Sejumlah lokalisasi (seperti De Wallen, Belanda, atau Reeperbahn, Jerman) menjadi tempat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat sebagai lokalisasi legal (dan diregulasi).[3] Seringkali, lokalisasi ini dibentuk oleh otoritas tersebut untuk membantu meregulasi prostitusi dan aktivitas terkait, sehingga dipusatkan di satu tempat saja.[4]
Sejumlah lokalisasi (seperti yang terletak di Den Haag)[5] diawasi dengan kamera video. Hal ini bertujuan untuk memberantas prostitusi ilegal (seperti pelacuran anak), di beberapa tempat yang mengizinkan pelacuran.
Status hukum pelacuran
Dekriminalisasi - tidak dihukum
Legal – legal tetapi diatur
Semi-legal – legal, tetapi dilarang terorganisasi seperti pada rumah bordil atau muncikari; pelacurannya tidak diatur
Quasi-legal – ilegal untuk membayari jasa seks, tetapi legal untuk menjual jasa seks
Ilegal – pelacuran dilarang
Bervariasi mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku