Undang-undang Larangan Pemotongan Kelamin Perempuan (Skotlandia) 2005
Undang-Undang Larangan Pemotongan Kelamin Perempuan (Skotlandia) 2005 (asp 8) adalah sebuah Undang-Undang Parlemen Skotlandia. UU tersebut memperluas legislasi sebelumnya yang menjadikannya hal ilegal bagi warga Britania Raya untuk melakukan mutilasi genital perempuan di luar perbatasan Britania Raya. Tidak ada kasus yang diketahui dari para gadis dari Skotlandia yang dikirim ke luar negeri untuk melakukan prosedur tersebut.[1] UU tersebut juga meningkatkan hukuman maksimum dari lima menjadi 14 tahun.
Referensi
Pranala luar
- Text of the Undang-undang Larangan Pemotongan Kelamin Perempuan (Skotlandia) 2005 as in force today (including any amendments) within the United Kingdom, from legislation.gov.uk
🔥 Top keywords: Halaman UtamaIstimewa:PencarianDuckDuckGoKleopatraVoice of AmericaDonald TrumpKejuaraan Eropa UEFA 2024KecubungKejuaraan Eropa UEFALamine YamalYazid bin Abdul Qadir JawasDaftar final Kejuaraan Eropa UEFADaftar presiden Amerika SerikatJepangMukesh AmbaniPartai KasihIndonesiaMikel OyarzabalIsraelTim nasional sepak bola SpanyolThe Da Vinci Code (film)Pembunuhan Muhamad Rizky Rudiana dan Vina Dewi ArsitaCopa AméricaSekawan LimoKejuaraan Eropa UEFA 2020YandexJusuf HamkaJoe BidenSembilan NagaDani OlmoKereta BerdarahShannen DohertyCopa América 2024PemerintahCarlos AlcarazPancasilaRodri HernándezDaftar final Piala Dunia FIFAÁlvaro Morata