Satyalancana Dharma Bantala
Satyalancana Dharma Bantala adalah sebuah tanda kehormatan yang diberikan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang telah telah mendarmabaktikan diri kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat secara paripurna dengan ketentuan sebagai berikut :
- Telah memiliki Tanda Kehormatan berupa Satyalancana Kesetiaan 24 (dua puluh empat) tahun;
- Bertugas paling singkat 30 (tiga puluh) tahun; atau
- Gugur/tewas.[1][2]
Satyalancana Dharma Bhantala | |
---|---|
Tipe | Satyalancana |
Negara | Indonesia |
Dipersembahkan oleh | Presiden Indonesia |
Syarat | Militer |
Status | Masih dianugerahkan |
Didirikan | 2009 |