Resolusi 42 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 42 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 5 Maret 1948, meminta anggota tetap Dewan berkonsultasi dan menginformasikan situasi di Palestina dan membuat rekomendasi kepada Komisi Palestina Perserikatan Bangsa-Bangsa. Resolusi ini juga meminta semua pemerintahan dan bangsa, terutama di sekitar Palestina, untuk memperbaiki situasi dengan cara apapun.

Resolusi 42
Dewan Keamanan PBB
Tanggal5 Maret 1948
Sidang no.263
KodeS/691 (Dokumen)
TopikPersoalan Palestina
Ringkasan hasil
8 mendukung
Tidak ada menentang
3 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan tiga abstain dari Argentina, Suriah, dan Britania Raya.

Lihat pula

  • Daftar Resolusi 1 sampai 1000 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1946 – 1953)

Referensi