Perjanjian Stettin (1653)

Perjanjian Stettin (bahasa Jerman: Grenzrezeß von Stettin) pada 4 Mei 1653[1] adalah sebuah perjanjian yang menyelesaikan sengketa antara Brandenburg dengan Swedia terkait dengan penerus Kadipaten Pommern setelah kepunahan Wangsa Pommern selama Perang Tiga Puluh Tahun. Klaim Brandenburg didasarkan pada Perjanjian Grimnitz (1529), sementara klaim Swedia didasarkan pada Perjanjian Stettin (1630). Kedua belah pihak sebelumnya sudah bersepakat untuk membagi kadipaten ini selama perumusan Perdamaian Westfalen (1648), dan Perjanjian Stettin menetapkan garis perbatasan antara keduanya. Pommern Barat menjadi Pommern Swedia, sementara Pommern Jauh menjadi Pommern Brandenburg.

Catatan kaki

Referensi


🔥 Top keywords: Halaman UtamaIstimewa:PencarianKejuaraan Eropa UEFA 2024KleopatraDuckDuckGoIduladhaTaqabbalallahu minna wa minkumJepangMinal 'Aidin wal-FaizinPeringkat Dunia FIFAKejuaraan Eropa UEFADavina KaramoyAhmad LuthfiTijjani ReijndersIndonesiaSunjaya Purwadi SastraRumaniaKurban (Islam)Dompet elektronikFacebookKejuaraan Eropa UEFA 2020Hari TasyrikYouTubeDaftar film Indonesia tahun 2024Joko AnwarTino KarnoAurélie MoeremansKualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 (AFC)Hati SuhitaPembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi ArsitaSapiKevin DiksCopa América 2024Lempar jamrahXNXXYandexMichelle ZiudithGoogle TerjemahanBen Sumadiwiria