Perjanjian Bulan
Persetujuan yang Mengatur Aktivitas Negara-Negara di Bulan dan Benda Langit Lainnya,[2] yang lebih dikenal dengan nama Perjanjian Bulan atau Persetujuan Bulan, adalah perjanjian internasional yang menyerahkan yurisdiksi benda-benda langit kepada komunitas internasional. Maka, semua aktivitas yang dilakukan di luar angkasa harus sejalan dengan hukum internasional. Perjanjian ini juga menyatakan bahwa Bulan, benda-benda langit, dan seluruh sumber daya alamnya merupakan warisan bersama manusia dan tidak dapat diklaim oleh negara tertentu.
Nama panjang:
| |
---|---|
![]() Negara yang telah meratifikasi dan menandatangani Menandatangani dan meratifikasi Hanya menandatangani | |
Ditandatangani | 18 Desember 1979 |
Lokasi | New York, Amerika Serikat |
Efektif | 11 Juli 1984 |
Syarat | 5 ratifikasi |
Penanda tangan | 11 |
Pihak | 15[1] |
Penyimpan | Pemerintah Amerika Serikat |
Bahasa | Inggris, Prancis, Rusia, Spanyol, Turki |
![]() |
Perjanjian ini gagal karena tidak diratifikasi oleh negara-negara besar yang telah meluncurkan penjelajahan luar angkasa seperti Amerika Serikat, beberapa negara anggota European Space Agency, Federasi Rusia, Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan India. Pada tahun 2013, traktat ini hanya ditandatangani oleh 15 negara, yaitu Australia, Austria, Belgia, Chili, Kazakhstan, Lebanon, Meksiko, Maroko, Belanda, Pakistan, Peru, Filipina, Arab Saudi, Turki,[3][4] dan Uruguay.[1] Prancis, Guatemala, India, dan Rumania telah menandatanganinya tetapi belum meratifikasinya.[1][5]
Catatan kaki
Pranala luar
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
- Treaty Text Diarsipkan 2009-06-22 di Wayback Machine. — "Agreement Governing The Activities Of States On The Moon And Other Celestial Bodies" (1979)
- Official Treaty Site — United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), including versions of the treaty in several languages: عربي, 中文, English, Français, Русский, and Español.