Kabupaten Jeneponto

kabupaten di Indonesia, di pulau Sulawesi


Kabupaten Jeneponto (Makassar: ᨍᨙᨊᨙᨄᨚᨈᨚ, translit. Je’ne’pònto, pengucapan bahasa Makassar: [ɟeʔnɛʔˈpontɔ]) adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota Kabupaten Jeneponto berada di desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 749,79 km² dan berpenduduk sebanyak 418.182 jiwa (2023).[4] Pembagian administratif di Kabupaten Jeneponto meliputi 32 kelurahan dan 82 desa yang tersebar ke 11 kecamatan.[8][9]

Kabupaten Jeneponto
Dari kiri ke kanan, atas ke bawah: Lomba pacuan kuda tradisional di Kampala, Patung Kuda Jeneponto, Coto Kuda khas Jeneponto, Persawahan di Jeneponto, Danau Butta Barakka, Ladang garam di Jeneponto
Lambang resmi Kabupaten Jeneponto
Julukan: 

Makassar: Butta Turatea (ᨅᨘᨈ ᨈᨘᨑᨈᨙᨕ)
tanah orang-orang Turatea/bangsawan[1]
Peta
Peta
Kabupaten Jeneponto di Sulawesi
Kabupaten Jeneponto
Kabupaten Jeneponto
Peta
Kabupaten Jeneponto di Indonesia
Kabupaten Jeneponto
Kabupaten Jeneponto
Kabupaten Jeneponto (Indonesia)
Koordinat: 5°38′00″S 119°44′00″E / 5.63333°S 119.73333°E / -5.63333; 119.73333
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
Tanggal berdiri4 Juli 1959[2]
Dasar hukumUU Nomor 29 Tahun 1959[2]
Hari jadi1 Mei 1860[3]
Ibu kotaBontosunggu
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiJunaedi Bakri (Pj.)
 • Wakil Bupatilowong
 • Sekretaris DaerahMuh Arifin Nur
 • Ketua DPRDSalmawati Paris
Luas
 • Total749,79 km2 (289,50 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2023)[4]
 • Total418.182
 • Kepadatan560/km2 (1,400/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 96,04%
Penghayat 3,92%
Kristen 0,04%
- Protestan 0,03%
- Katolik 0,01%[4]
 • IPMKenaikan 65,13 (2022)
Sedang[5]
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode pos
Kode BPS
7304 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0419
Kode ISO 3166ID-SN
Pelat kendaraanDD xxxx G*
Kode Kemendagri73.04 Edit nilai pada Wikidata
Kode SNI 7657:2023JNP
APBDRp 1.152.110.000.000,00- (2023)[7]
PADRp 111.680.000.000,00- (2023)[7]
DAURp 643.081.319.000,00- (2023)
DAKRp 219.668.222.000,00- (2023)
Situs webwww.jenepontokab.go.id

Sejarah

Masa kerajaan

Sebelum kedatangan bangsa Belanda di Sulawesi Selatan, wilayah di Kabupaten Jeneponto merupakan kerajaan-kerajaan kecil yang dihuni oleh suku Makassar. Wilayah Kabupaten Jeneponto dikuasai oleh kerajaan-kerajaan yang kekuasaannya berada dalam pengaruh Kerajaan Gowa dan Kerajaan Tallo. Kabupaten Jeneponto pada masa kerajaan di Sulawesi Selatan terbagi-bagi menjadi 6 kerajaan, yaitu Kerajaan Garassi, Kerajaan Bangkala, Kerajaan Binamu, Kerajaan Tarowang, Kerajaan Sapanang, dan Kerajaan Arungkeke.[10]

Masa kolonial

Kerajaan Bangkala dan Kerajaan Binamu memisahkan diri dari Kerajaan Laikang pada bulan November 1863. Pada masa tersebut, wilayah Kerajaan Laikang berada dalam pemerintahan Hindia Belanda. Kedua kerajaan ini mengadakan perlawanan politik dengan Hindia Belanda. Pada tanggal 29 Mei 1929, Kerajaan Binamu memilih seorang raja baru yang dipilih oleh rakyatnya melalui lembaga adat bernama Toddo' Appaka.[11]

Tanggal 20 Mei 1946, adalah simbol patriotisme Raja Binamu (Mattewakkang Dg Raja) yang meletakkan jabatan sebagai raja yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah Belanda . Dengan Demikian penetapan Hari Jadi Jeneponto yang disepakati oleh pakar pemerhati sejarah, peneliti, sesepuh dan tokoh masyarakat Jeneponto, dari seminar Hari jadi Jeneponto yang berlangsung pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2002 di Gedung Sipitangarri, dianggap sangat tepat, dan merupakan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.[butuh rujukan]

Masa kemerdekaan Indonesia

Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi kemudian menetapkan Kabupaten Jeneponto sebagai Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan pada tanggal 1 Mei 1959. Penetapan ini bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Takalar yang memperoleh pemekaran wilayah dari Kabupaten Jeneponto.[11]

Geografi

Peta administrasi kabupaten Jeneponto

Secara geografis, Kabupaten Jeneponto terletak di 5°23'- 5°42' Lintang Selatan dan 119°29' - 119°56' Bujur Timur. Kabupaten ini berjarak sekitar 91 Km dari Makassar. Luas wilayahnya 749,79 km2 dengan kecamatan Bangkala Barat sebagai kecamatan paling luas yaitu 152,96 km2 atau setara 20,4 persen luas wilayah Kabupaten Jeneponto. Sedangkan kecamatan terkecil adalah Arungkeke yakni seluas 29,91 km2.

Topografi

Kondisi topografi Kabupaten Jeneponto pada bagian utara terdiri dari dataran tinggi dengan ketinggian 500 sampai dengan 1400 meter di atas permukaan air laut (mdpl) yang merupakan lereng pegunungan Gunung Baturape - Gunung Lompobattang. Sedangkan bagian tengah berada di ketinggian 100 sampai dengan 500 mdpl dan pada bagian selatan merupakan pesisir serta dataran rendah dengan ketinggian antara 0 sampai dengan 100 mdpl. Karena perbatasan dengan Laut Flores maka Kabupaten Jeneponto memiliki pelabuhan cukup besar yang terletak di desa Bungeng.

Batas wilayah

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

UtaraKabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar
TimurKabupaten Bantaeng
SelatanLaut Flores
BaratKabupaten Takalar

Iklim

Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, wilayah Kabupaten Jeneponto beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim kemarau di wilayah Kabupaten Jeneponto berlangsung pada periode Mei hingga Oktober dengan rata-rata curah hujan bulanan kurang dari 100 mm per bulan dan bulan terkering adalah bulan Agustus dan September. Sementara itu, musim hujan di wilayah Kabupaten Jeneponto berlangsung pada periode November hingga April dengan rata-rata curah hujan bulanan lebih dari 120 mm per bulan dan bulan terbasah adalah bulan Januari dengan curah hujan bulanan lebih dari 250 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Kabupaten Jeneponto berkisar antara 1.000–2.500 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 60–150 hari hujan per tahun. Suhu udara di wilayah Kabupaten Jeneponto berkisar antara 21°–34 °C dengan tingkat kelembapan nisbi ±76%.


Data iklim Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Indonesia
BulanJanFebMarAprMeiJunJulAgtSepOktNovDesTahun
Rata-rata tertinggi °C (°F)30.7
(87.3)
30.7
(87.3)
31.2
(88.2)
31.9
(89.4)
31.1
(88)
30.8
(87.4)
30.8
(87.4)
31.5
(88.7)
32.8
(91)
33.5
(92.3)
32.1
(89.8)
31.1
(88)
31.52
(88.73)
Rata-rata harian °C (°F)26.2
(79.2)
26.3
(79.3)
26.4
(79.5)
26.7
(80.1)
26.7
(80.1)
25.8
(78.4)
25.8
(78.4)
26.1
(79)
26.8
(80.2)
27.2
(81)
26.9
(80.4)
26.4
(79.5)
26.44
(79.59)
Rata-rata terendah °C (°F)23.9
(75)
23.7
(74.7)
23.7
(74.7)
22.6
(72.7)
22.4
(72.3)
21.5
(70.7)
20.5
(68.9)
21.2
(70.2)
21.7
(71.1)
22.7
(72.9)
23.7
(74.7)
23.8
(74.8)
22.62
(72.73)
Presipitasi mm (inci)423
(16.65)
326
(12.83)
212
(8.35)
137
(5.39)
86
(3.39)
74
(2.91)
42
(1.65)
12
(0.47)
18
(0.71)
61
(2.4)
166
(6.54)
378
(14.88)
1.935
(76,17)
Rata-rata hari hujan 232017117631151321128
% kelembapan83.182.281.678.775.173.471.269.167.472.377.680.776.03
Rata-rata sinar matahari harian5.86.36.87.98.48.99.810.610.79.48.26.98.31
Sumber #1: Climate-Data.org[12] & BMKG[13]
Sumber #2: Weatherbase[14]

Pemerintahan

Kepala daerah

Bupati Jeneponto adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Jeneponto. Bupati Jeneponto bertanggungjawab atas wilayah Kabupaten Jeneponto kepada gubernur provinsi Sulawesi Selatan. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Jeneponto ialah Iksan Iskandar, dengan wakil bupati Paris Yasir. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2018. Iksan merupakan bupati Jeneponto ke-12, sejak kabupaten ini dibentuk. Iksan dan Paris dilantik oleh gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, pada 31 Desember 2018 di Ruang Pola Kantor Gubernur Kota Makassar, untuk masa jabatan 2018-2023.[15]

NoBupatiMulai jabatanAkhir jabatanPrd.Wakil Bupati
12 Iksan Iskandar31 Desember 201831 Desember 202312
(Pemilu 2018)
Paris Yasir

Dewan Perwakilan


Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dalam dua periode terakhir.

Partai PolitikJumlah Kursi dalam Periode
2014–20192019–2024
PKB 3 4
Gerindra 4 7
PDI-P 2 2
Golkar 4 6
NasDem(baru) 4 2
Berkarya(baru) 1
PKS 3 4
Perindo(baru) 1
PPP 2 4
PAN 5 4
Hanura 4 2
Demokrat 4 2
PBB 2 1
Jumlah Anggota 40 40
Jumlah Partai 12 13

Kecamatan

Kabupaten Jeneponto terdiri dari 11 kecamatan, 31 kelurahan dan 82 desa. Pada tahun 2017, kabupaten ini memiliki luas wilayah 706,52 km² dan jumlah penduduk sebesar 409.693 jiwa dengan sebaran penduduk 580 jiwa/km².[16][17]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Jeneponto, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
KecamatanJumlah
Kelurahan
Jumlah DesaStatusDaftar
Desa/Kelurahan
73.04.09Arungkeke (ᨕᨑᨘᨃᨙᨀᨙ)7Desa
73.04.01Bangkala (ᨅᨃᨒ)410Desa
Kelurahan
73.04.06Bangkala Barat17Desa
Kelurahan
73.04.04Batang24Desa
Kelurahan
73.04.03Binamu121Desa
Kelurahan
73.04.07Bontoramba111Desa
Kelurahan
73.04.05Kelara55Desa
Kelurahan
73.04.10Rumbia12Desa
73.04.02Tamalatea66Desa
Kelurahan
73.04.11Tarowang8Desa
73.04.08Turatea11Desa
TOTAL3182

Demografi

Sawah di Bangkala Barat, Jeneponto.

Bahasa

Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Jeneponto adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat satu bahasa daerah di Kabupaten Jeneponto,[18] yaitu bahasa Makassar, khususnya dialek Lakiung dan dialek Turatea.[19]

Agama

Masyarakat Jeneponto termasuk sebagai penganut agama Islam. Meski demikian, peninggalan leluhur masih menjadi pengaruh yang kuat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jeneponto. Disatu sisi, masyarakat Jeneponto sangat menunjung tinggi nilai-nilai agama Islam, tetapi sebagian lagi dari masyarakatnya masih memercayai kekuatan supranatural dan benda-benda serta tempat keramat.[20]

Indonesia secara resmi mengakui enam agama, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu, sehingga dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, hanya bisa menyantumkan enam agama tersebut, sementara di luar itu tidak masuk dalam KTP, melainkan kolom agama dikosongkan apabila tidak menganut salah satu agama tersebut.[21]

Pada tahun 2016, penganut agama leluhur atau penghayat kepercayaan, yakni Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba, dan Carlim, melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Administrasi Kependudukan Pasal 61 ayat 1 dan 2, yang berbunyi:[21]

Keterangan mengenai kolom agama sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) bagi Penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database Kependudukan.

Kemudian pada 3 Mei 2017, Mahkamah Konstitusi mengadakan sidang rapat pembuktian terakhir. Lalu pada 17 November 2017, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan para penganut penghayat kepercayaan. Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Arief Hidayat, mengatakan bahwa pembatasan hak "a quo" menyebabkan adanya perlakuan yang tidak adil terhadap warga negara penganut penghayat kepercayaan.[21]

Tahun 2019, pendistribusian KTP dengan menyantumkan agama Penghayat di kolom agama mulai dilaksanakan, termasuk di provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondokelele, mengatakan bahwa KTP bagi penganut penghayat kepercayaan mulai disediakan di Sulawesi Selatan. Dari seluruh kabupaten dan kota, Kabupaten Jeneponto merupakan kabupaten di Sulawesi Selatan yang memiliki penganut kepercayaan terbanyak.[22]

Pada Sensus Penduduk Indonesia 2010, penghayat kepercayaan di Kabupaten Jeneponto belum dimasukkan dalam catatan sipil kependudukan, sehingga data pada saat itu, mencatat bahwa hampir keseluruhan warga Jeneponto menganut agama Islam.[23] Setelah gugatan penghayat kepercayaan dikabulkan Mahkamah Konstitusi, data penduduk Jeneponto berdasarkan agama yang dianut mengalami perubahan. Data dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil per 30 Juni 2023, adapun banyaknya penduduk Jeneponto berdasarkan agama yang dianut yakni Islam sebanyak 96,04%, kemudian Penghayat Kepercayaan sebanyak 3,92%, dan sebagian kecil menganut agama Kekristenan yakni sebanyak 0,04%, dimana Protestan sebanyak 0,03% dan Katolik 0,01%.[4]

Ekonomi

Pasar

  • Pasar Gantinga
  • Pasar Baru Karisa
  • Pasar Boyong
  • Pasar Allu
  • Pasar Tarowang
  • Pasar Togo-togo

Pariwisata

Pranala luar

Referensi

Catatan kaki

Daftar pustaka

Pranala Luar