Juliari Batubara
Juliari Peter Batubara, M.B.A. (lahir 22 Juli 1972) adalah Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019 hingga terjerat kasus korupsi dana Bantuan Sosial COVID-19 pada tanggal 6 Desember 2020.
Juliari Batubara | |
---|---|
![]() Potret resmi, 2019 | |
Menteri Sosial Indonesia ke-30 | |
Masa jabatan 23 Oktober 2019 – 6 Desember 2020 | |
Presiden | Joko Widodo |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 1 Oktober 2019 – 23 Oktober 2019 | |
![]() | |
Daerah pemilihan | Jawa Tengah I |
Informasi pribadi | |
Lahir | 22 Juli 1972 Jakarta, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | PDI-P |
Pekerjaan | Politikus |
![]() ![]() |
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota DPR dari PDIP dalam dua periode masa jabatan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I. Ia duduk di Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.
Riwayat pendidikan
- SD St Franciscus ASISI Tebet Jakarta, 1979 – 1985[1]
- SMP St Franciscus ASISI Tebet Jakarta, 1985 – 1988[2]
- SMA Negeri 8 Jakarta, 1988 – 1991
- Riverside City College, AS, 1991 – 1995
- Bussiness Administration degree with minor in Finance, Chapman University, AS, 1995 - 1997[3]
Karier
Juliari adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[4] Ia menjabat sebagai anggota DPR dalam dua periode masa jabatan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I, dimana ia berada dalam Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.[5] Ia juga menjadi Wakil Bendahara Umum PDI-P periode 2019-2024.[6]
Juliari pernah menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat. Sebelum masuk dunia politik, Juliari sempat menjadi petinggi beberapa perusahaan, yakni PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri. Ia juga sempat menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) pada 2007-2014. Selain itu, Juliari juga pernah menjadi Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM Kadin pada 2009-2010. Ia menjadi salah satu orang yang dipanggil Presiden Joko Widodo dalam rangka pembentukan Kabinet Indonesia Maju.[6]
Kontroversi
Pada 6 Desember 2020 dini hari, Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial COVID-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Juliari diduga menerima biaya sebesar Rp 10.000 untuk masing-masing paket bantuan sosial COVID-19 di wilayah Jabodetabek.[7][8][9] Selain Juliari, terdapat 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak Kementerian Sosial maupun swasta.[10][11] Akibat melakukan korupsi dalam masa krisis sebagai dampak pandemi, Juliari terancam hukuman mati.[12]
Pada 9 Agustus 2021, Juliari meminta keringanan hakim dalam menjatuhkan vonis, serta mengklaim dampak dari vonis tersebut memberatkan keluarga dan anak-anaknya.[13]
Pada 23 Agustus 2021,Juliari mendapatkan vonis penjara selama 12 tahun dan membayar kerugian negara sebesar 14,5 Miliar serta dicabut hak politiknya selama 4 tahun.[14]
Sejarah elektoral
Pemilu | Lembaga legislatif | Dapil | Partai | Perolehan suara | Hasil | |
---|---|---|---|---|---|---|
2019 | Dewan Perwakilan Rakyat | Jawa Tengah I | PDI-P | 171.269[15] | ![]() |
Referensi
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Agus Gumiwang Kartasasmita | Menteri Sosial Indonesia 23 Oktober 2019-6 Desember 2020 | Diteruskan oleh: Tri Rismaharini |