Carriage and Insurance Paid to

Carriage and Insurance Paid to (CIP) adalah bagian dari Incoterms. Penyerahan barang dengan Cost and Insurance Paid to dilakukan di tempat pengangkut, tetapi ongkos angkut dan premi asuransi sudah dibayar sampai ke pelabuhan tujuan, dengan begitu penjual juga wajib untuk mengurus formalitas ekspor. Selain itu dengan persyaratan CIP, maka penjual memiliki kewajiban untuk menutup kontrak asuransi dan melakukan pembayaran premi asuransi. Persyaratan penyerahan barang dengan CIP dapat dilakukan untuk moda transportasi apa saja.


🔥 Top keywords: Halaman UtamaIstimewa:PencarianKejuaraan Eropa UEFA 2024KleopatraDuckDuckGoIduladhaTaqabbalallahu minna wa minkumJepangMinal 'Aidin wal-FaizinPeringkat Dunia FIFAKejuaraan Eropa UEFADavina KaramoyAhmad LuthfiTijjani ReijndersIndonesiaSunjaya Purwadi SastraRumaniaKurban (Islam)Dompet elektronikFacebookKejuaraan Eropa UEFA 2020Hari TasyrikYouTubeDaftar film Indonesia tahun 2024Joko AnwarTino KarnoAurélie MoeremansKualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 (AFC)Hati SuhitaPembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi ArsitaSapiKevin DiksCopa América 2024Lempar jamrahXNXXYandexMichelle ZiudithGoogle TerjemahanBen Sumadiwiria