Kabupaten Aceh Tamiang

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera
(Dialihkan dari Aceh Tamiang)

4°14′N 97°58′E / 4.233°N 97.967°E / 4.233; 97.967

Kabupaten Aceh Tamiang
Transkripsi bahasa daerah
 • Jawoe/Jawiاچيه تميانڠ
Kuala Paret
Kuala Paret
Lambang resmi Kabupaten Aceh Tamiang
Motto: 
Kaseh pape, setie mati
(Tamiang) Seluruh aspek kehidupan, baik individu maupun masyarakat dilandasi dengan sikap rela berkorban dan saling tolong menolong dengan tanggung jawab dan kesetiaan tanpa pamrih
Peta
Peta
Kabupaten Aceh Tamiang di Sumatra
Kabupaten Aceh Tamiang
Kabupaten Aceh Tamiang
Peta
Kabupaten Aceh Tamiang di Indonesia
Kabupaten Aceh Tamiang
Kabupaten Aceh Tamiang
Kabupaten Aceh Tamiang (Indonesia)
Koordinat: 4°16′30″N 97°52′20″E / 4.2749°N 97.8722°E / 4.2749; 97.8722
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
Tanggal berdiri10 April 2002[1]
Dasar hukumUU RI Nomor 4 Tahun 2002[1]
Ibu kotaKarang Baru
Jumlah satuan pemerintahan[2]
Daftar
  • Kecamatan: 12
  • Gampong: 213
Pemerintahan
 • BupatiAsra (Pj.)
 • Wakil BupatiLowong
 • Sekretaris DaerahAsra
 • Ketua DPRDSuprianto
Luas
 • Total1.956,72 km2 (755,49 sq mi)
Populasi
 (31 Desember 2023)[3]
 • Total308.102
 • Kepadatan160/km2 (410/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 98,98% Islam
  • 0,50% Buddha
  • 0,24% Lainnya[4]
 • BahasaIndonesia, Aceh Tamiang
 • IPMKenaikan 73,02 (2023)
 tinggi [5]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
24471-24478
Kode BPS
1114 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0641
Pelat kendaraanBL
Kode Kemendagri11.16 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp 1.175.611.272.018,-[6]
PADRp 141.815.373.710,-[6]
DAURp 504.489.012.000,-
Semboyan daerah-
Situs webwww.acehtamiangkab.go.id


Kabupaten Aceh Tamiang adalah salah satu kabupaten di provinsi Aceh, Indonesia.[2][7] Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur dan terletak di perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Aceh Tamiang sebanyak 308.102 jiwa.[3]

Kabupaten ini berada di jalur timur Sumatra yang strategis dan hanya berjarak lebih kurang 250 km dari Kota Medan sehingga akses serta harga barang di kawasan ini relatif lebih murah daripada daerah Aceh lainnya. Di samping itu, kawasan ini relatif lebih aman semasa GAM berjaya dahulu. Ketika seruan mogok oleh GAM diberlakukan di seluruh Aceh, hanya kawasan ini khususnya Kota Kuala Simpang yang aktivitas ekonominya tetap berjalan.

Sejarah

Sebelum kemerdekaan

Kerajaan Tamiang pernah mencapai puncak kejayaannya dibawah pimpinan seorang Raja Muda Setia yang memerintah selama tahun 1330–1366 M. Pada masa itu kerajaan tersebut dibatasi:

  1. Sungai Raya/Selat Malaka di bagian Utara
  2. Besitang di bagian Selatan
  3. Selat Malaka di bagian Timur
  4. Gunung Segama (Gunung Bendahara/Wilhelmina Gebergte) di bagian Barat.

Pada masa Kesultanan Aceh, Kerajaan Tamiang telah mendapat cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung (Zainuddin, 1961: 136-137) dari Sultan Aceh Darussalam atas wilayah Negeri Karang dan Negeri Kejuruan Muda. Sementara negeri Sultan Muda Seruway, Negeri Sungai Iyu, Negeri Kaloy, dan Negeri Telaga Meuku merupakan wilayah-wilayah yang belum mendapat cap SIkureung. Karena itu negeri-negeri tersebut dijadikan sebagai wilayah pelindung bagi wilayah yang telah mendapat cap SIkureung.[butuh rujukan]

Pada tahun 1908, dengan berlakunya Staatblad No.112 tahun 1878, maka wilayah Tamiang dimasukkan ke dalam Geuverment Aceh en Onderhoorigheden. Maksudnya adalah, Tamiang berada dibawah status hukum Onderafdelling. Dalam Afdeling Oostkust Van Atjeh (Aceh Timur) beberapa wilayah Landschaps berdasarkan Korte Verklaring diakui sebagai Zelfbestuurder, dengan status hukum Onderafdelling Tamiang, termasuk wilayah-wilayah:

  1. Landschap Karang
  2. Landschap Seruway/Sultan Muda
  3. Landschap Kejuruan Muda
  4. Landschap Bendahara
  5. Landschap Sungai Iyu, dan
  6. Gouvermentagebied Vierkantepaal Kualasimpang.

Asal kata "Tamiang"

Nama Tamiang tumbuh dari legenda "Te-Miyang" atau "Da-Miyang" yang berarti tidak kena gatal atau kebal gatal dari miang bambu. Hal tersebut berhubungan dengan cerita sejarah tentang Raja Tamiang yang bernama Pucook Sulooh. Ketika masih bayi, ia ditemukan dalam rumpun bambu betong (istilah Tamiang adalah bulooh) oleh seorang raja berjulukan "Tamiang Pehok". Menginjak dewasa, Pucook Sulooh dinobatkan menjadi Raja Tamiang bergelar "Pucook Sulooh Raja Te-Miyang", yang artinya "seorang raja yang ditemukan di rumpun rebong, tetapi tidak kena gatal atau kebal gatal".[butuh rujukan]

Menurut sumber lain, kata Tamiang berasal dari kata “Da Miang”. Sejarah menunjukkan tentang eksistensi wilayah Tamiang melalui prasasti Sriwijaya. Tak kurang pula sastra tulis Cina karya Wee Pei Shih mencatat pula keberadaan negeri Kan Pei Chiang (Tamiang), atau Tumihang dalam Kitab Negara Kertagama. Daerah ini juga berjuluk Bumi Muda Sedia, sesuai dengan nama Raja Muda Sedia yang memerintah wilayah ini selama 6 tahun (1330-1336). Raja ini mendapatkan cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung dari Sultan Aceh atas wilayah Karang dan Kejuruan Muda kala itu. Selengkapnya, data-data tentang Kerajaan Tamiang setidaknya termaktub dalam:

1. Prasasti Sriwijaya yang diterjemahkan oleh Prof. Nilkanta Sastri dalam The Great Tamralingga (capable of) Strong Action in dangerous Battle (Moh. Said, 1961:36).

2. Data kuno Tiongkok (dalam buku Wee Pei Shih) ditata kembali oleh I.V.Mills, 1937, halaman 24, tercatat negeri Kan Pei Chiang (Tamiang) yang berjarak 5 kilometer (35 mil) dari Diamond Point (Posri).

3. Kerajaan Islam Tamiang dalam The Rushinuddin's Geographical Notices (1310 M).

4. Tercatat sebagai "Tumihang" dalam syair 13 buku Nagara kertagama (M.Yamin, 1946: 51).

5. Benda-benda peninggalan budaya yang terdapat pada situs Tamiang (Penemuan T. Yakob, Meer Muhr, serta Sartono, dkk).

Berkaitan dengan data-data tersebut dan ditambah penelitian terhadap penemuan fosil sejarah, maka nama Tamiang dipakai menjadi usulan bagi pemekaran status wilayah Pembantu Bupati Aceh Timur Wilayah-III, yang meliputi wilayah bekas Kewedanaan Tamiang.[butuh rujukan]

Pemekaran

Tuntutan pemekaran daerah di Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebenarnya telah dicetuskan dan diperjuangkan sejak 1957 awal masa Provinsi Aceh ke-II, termasuk eks-Kewedanaan Tamiang diusulkan menjadi Kabupaten Daerah Otonom. Usulan tersebut lantas mendapat dorongan semangat yang lebih kuat lagi sehubungan dengan keluarnya ketetapan MPRS hasil Sidang Umum ke-IV tahun 1966 tentang pemberian otonomi seluas-luasnya. Dalam usulnya mengenai pelaksanaan otonomi secara riil dengan Memorandum Nomor B-7/DPRD-GR/66, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) Provinsi Daerah Istimewa Aceh mengusulkan sebagai berikut bekas Daerah "Kewedanaan Tamiang" menjadi Kabupaten Aceh Tamiang dengan ibu kotanya Kualasimpang.[butuh rujukan]

Sebagian besar usulan tersebut sudah menjadi kenyataan namun usulan mengenai Tamiang belum dikabulkan. Sebagai tindak lanjut dari cita-cita masyarakat Tamiang, maka pada era reformasi, sesuai Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka keinginan Tamiang untuk menjadi daerah otonomi terbuka kembali dan mendapat dukungan melalui:

  1. Bupati Aceh Timur dengan surat No. 2557/138/tanggal 23 Maret 2000 ke DPRD Kabupaten Aceh Timur tentang usul peningkatan status Pembantu Bupati Wilayah-III Kuala Simpang menjadi Kabupaten Aceh Tamiang.
  2. DPRD Kabupaten Aceh Timur dengan surat No. 1086/100-A/2000, tanggal 9 Mei 2000, tentang persetujuan peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.
  3. Surat Bupati Aceh Timur, No. 12032/138 tanggal 4 Mei 2000 kepada Gubernur Daerah Istimewa Aceh tentang peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.
  4. Surat Gubernur Daerah Istimewa Aceh No. 138/9801 tanggal 8 Juni 2000 kepada DPRD Provinsi Daerah Istimewa Aceh tentang peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.
  5. Surat DPRD Daerah Istimewa Aceh No. 1378/8333 tanggal 20 Juli 2000 tentang persetujuan peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.
  6. Surat Gubernur Daerah Istimewa Aceh No. 135/1764 tanggal 29 Januari 2001 kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Republik Indonesia Cq. Dirjen PUMD tentang usul peningkatan status Daerah Pembantu Bupati dan Kota Adminstrasi menjadi Daerah Otonom.

Geografi

Batas wilayah

UtaraKabupaten Aceh Timur, Kota Langsa
TimurKabupaten Langkat (provinsi Sumatera Utara) dan Selat Malaka
SelatanKabupaten Langkat (provinsi Sumatera Utara) dan Kabupaten Gayo Lues
BaratKabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Gayo Lues

Pemerintahan

Bupati

NoBupatiMulai menjabatAkhir menjabatKet.Wakil Bupati
* Asra
(Penjabat)
29 Desember 2023Petahana[8]Lowong

Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Aceh Tamiang dalam dua periode terakhir.[9][10]

Partai PolitikJumlah Kursi dalam Periode
2014-20192019-20242024-2029
Gerindra3 6 5
PDI-P3 1 0
Golkar3 2 4
NasDem3 2 5
PKS2 3 3
PPP3 3 3
PAN3 2 3
Hanura1 0 0
Demokrat3 3 5
Partai Aceh6 4 5
PNA0 3 2
PBB0 1 0
Jumlah Anggota30 30 30
Jumlah Partai10 11 9


Kecamatan

Kabupaten Aceh Tamiang memiliki 12 kecamatan dan 213 gampong dengan kode pos 24471-24478 (dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 250.992 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 126.724 pria dan 124.268 wanita (rasio 101,98). Dengan luas daerah 211.973 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 130 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 287.733 jiwa dengan luas wilayahnya 1.956,72 km² dan sebaran penduduk 147 jiwa/km².[2][7]

Demografi

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan pecahan dari Kabupaten Aceh Timur dan merupakan satu-satunya kawasan di Aceh yang mayoritas dihuni oleh etnis Melayu Tamiang. Suku Aceh membentuk suku kedua terbesar di kabupaten tersebut. Selain kedua etnis tersebut, Suku Jawa & Suku Batak juga banyak dijumpai di kabupaten ini. Sementara di daerah hulu terdapat Suku Gayo, Suku Alas dan Suku Karo.[11]

Ekonomi

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan kawasan kaya minyak dan gas, meski jumlahnya tidak sebesar Kabupaten Aceh Utara, dan kawasan ini juga merupakan salah satu pusat perkebunan kelapa sawit di Aceh. Di samping itu, Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor angkutan karena posisinya yang strategis, dan angkutan air merupakan salah satu primadona alternatif karena kabupaten ini dialiri dua sungai besar yakni Sungai Tamiang (yang terpecah menjadi Simpang Kiri dan Simpang Kanan) dan Sungai Kaloy. Kabupaten Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.

Pariwisata

Kuala Paret, salah satu tujuan wisata alam di Aceh Tamiang

Kabupaten Aceh Tamiang memiliki beberapa tempat wisata yang hingga saat ini perlu penataan yang serius dan dikelola dengan baik. Air Terjun Tujuh Tingkat, Air Terjun Sangka Pane, Gua Sarang Burung Walet, Pantai Kupang adalah beberapa contoh tempat wisata di Aceh Tamiang yang perlu mendapatkan perhatian untuk dapat dikelola menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.[butuh rujukan]

Berikut adalah objek wisata yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang:

No.Nama objek wisataKecamatan
1.Air Terjun Alur BatuTenggulun
2.Air Terjun Aras SembilanBandar Pusaka
3.Air Terjun Batu GompakTamiang Hulu
4.Air Terjun BulutanTamiang Hulu
5.Air Terjun Ekor KudaTenggulun
6.Air Terjun Lubuk ArenTenggulun
7.Air Terjun Sangka PaneBandar Pusaka
8.Air Terjun SeribuTamiang Hulu
9.Air Terjun Sungai BampoTamiang Hulu
10.Air Terjun Tingkat TujuhTenggulun
11.Bukit KerangKejuruan Muda
12.DAMTenggulun
13.Gua AnginTamiang Hulu
14.Gua Gunung PandanTenggulun
15.Gua Pintu AnginTenggulun
16.Gua Pintu DindingTenggulun
17.Gua Pintu JanggutTamiang Hulu
18.Gua Pintu KuariTenggulun
19.Gua Sarang Burung WaletTamiang Hulu
20.Istana KarangKarang Baru
21.Istana Sungai IyuBendahara
22.Jati Kasih Sumber Air PanasTenggulun
23.Kelenteng CinaRantau
24.Kelenteng GuaSeruway
25.Kolam Air Dingin BelerangTenggulun
26.Padang SabanaTamiang Hulu
27.Pantai Kuala KetapangBendahara
28.Pantai KupangSeruway
29.Pantai Pusung SiungSeruway
30.Pemandian Batu DindingTenggulun
31.Pemandian Batu Gantung KemuningTamiang Hulu
32.Pemandian Gunung PandanTenggulun
33.Pemandian Kuala ParitTamiang Hulu
34.Pemandian Mata Air PanasTenggulun
35.Pemandian Mata Air PanasTamiang Hulu
36.Pemandian Pantai RiniTamiang Hulu
37.Pemandian Titi BiruTenggulun
38.Situs Bukit KerangSekerak
39.Situs Bukit RemisSeruway
40.Tamsar Alur BiakBandar Pusaka
41.TPIBanda Mulia
42.Wisata Hutan ManggroveSeruway

Referensi

Lihat pula

Pranala luar